Polda di Malut Bertekad Perangi Judi Online

Polda Maluku Utara (wilayah Malut) atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online dengan membentuk tim patroli jaringan judi online di Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, pada hari Senin mengatakan bahwa Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus telah membentuk sebuah tim untuk patroli jaringan yang melakukan judi online ini.

“Sudah dibentuk tim, tapi sejauh ini belum ditemukan tempat judi online atau aktivitas judi,” kata Michael.

Dalam telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, diperintahkan agar seluruh Kapolres memberantas perjudian dalam segala bentuk perjudian.

Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat jika memiliki informasi terkait perjudian online, segera laporkan ke Polsek terdekat.

“Jika terdapat oknum polisi yang bermain judi online, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Operasi Terpadu (Satgas) Kie Raha Polda Malut berhasil menjadikan pria asal Makassar berinisial FJ (51 tahun) sebagai bandar Toto Gelap (Togel).

Ia membenarkan pernyataan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah sering dijadikan lokasi perjudian jenis togel.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra langsung turun ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata memang benar terjadi perjudian togel,” katanya.

Menurut dia, tim membubarkan para pelaku dengan membawa barang bukti berupa uang senilai Rp. 2.452.000 yang dimaksud adalah hasil permainan judi, satu hp hitam, beberapa struk togel dan rekap nomor togel.

“Untuk barang buktinya ada macam-macam uang, yaitu 16 keping 1000, 28 keping 2000, 76 keping 5.000, 43 keping 10.000, 16 keping 20.000, 9 keping 50.000, 8 ribu keping,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 3 Agen Judi Togel di Duri, Salah Satunya IRT